Pemilu 2019 Elektabilitas Partai yang Terkait Kasus e-KTP Berpotensi Anjlok
Elektabilitas partai politik yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi e-KTP berpotensi melemah pada pemilihan umum tahun 2009.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elektabilitas partai politik yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi e-KTP berpotensi melemah pada pemilihan umum tahun 2009.
Menguatnya isu korupsi diprediksi akan mengubah cara pandang pemilih.
"Bagaimana kasus e-KTP berpengaruh terhadap pemilu ke depan. Kalau benar sampai dua tahun ke depan, maka bom ini akan meledak pada 2019," ujar pengamat politik Indo Barometer, M Qodari dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3/2017).
Menurut Qodari, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik bisa jadi menurun secara signifikan.
Apalagi pada 2019 dilakukan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden.
Baca: Kasus Korupsi e-KTP Tak Berhenti Hanya pada Dua Terdakwa
Qodari mengatakan, dampak terbesar akan dialami partai politik yang berlatar belakang agama atau partai politik yang selama ini dianggap cukup bersih oleh masyarakat.
"Penilaian publik tergantung partainya juga. Ada kavling partai bersih dan partai yang sudah biasa kotor," kata Qodari.
Banyak nama yang disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP.
Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.
Tidak hanya secara perorangan, uang korupsi dalam kasus e-KTP juga disebut mengalir pada sejumlah partai politik. (Kompas.com/Abba Gabrillin)