Ini Kronologis Tewasnya Seorang Petani Kendeng Usai Cor Kakinya di Depan Istana Presiden
Jenazah Patmi, seorang petani kawasan Pegunungan Kendeng langsung dipulangkan ke desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah Patmi, seorang petani kawasan Pegunungan Kendeng langsung dipulangkan ke desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Dimakamkan di desanya. Dulur-dulur kendeng juga langsung pulang menuju Kendeng," ujar Pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang juga anggota koalisi untuk kendeng lestari, Muhammad Isnur, Selasa (21/3/2017).
Sebelum meninggal dunia, Patmi sempat mandi dan muntah-muntah sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Isnur mengatakan, Patmi sempat dibawa ke Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.
Baca: Seminggu Sudah Kaki Petani Kendeng Dicor, Belum Ada Respon Presiden Jokowi
Baca: Petani Aksi Cor Kaki Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit Sebelum Dinyatakan Meninggal Dunia
Patmi dibawa ke rumah sakit setelah ikut aksi mengecor kaki di depan Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/3/2017).
Setelah dinyatakan sehat, Patmi sempat mengeluh mengenai kondisi tubuhnya. Bahkan, Patmi sempat mengalami kejang-kejang dan muntah.
"Setelah mandi, Bu Patmi mengeluh badannya tidak nyaman, lalu mengalami kejang-kejang dan muntah," ujar Isnur.
Isnur menjelaskan, dokter yang sedang mendampingi dan bertugas segera membawa Patmi ke Rumah Sakit Saint Carolus.
"Menjelang sampai di RS, dokter mendapatkan bahwa Bu Patmi meninggal dunia. Pihak RS St. Carolus menyatakan bahwa Bu Patmi meninggal mendadak pada sekitar Pukul 02.55 dengan dugaan jantung," ujar Isnur.
Para petani telah melangsungkan aksinya sejak Senin (13/3/2017).
Mereka memprotes izin lingkungan baru yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Izin yang diterbitkan oleh Ganjar, membuat aktivitas penambangan PT Semen Indonesia berjalan.
Penambangan itu, yang diprotes oleh para petani Kendeng.
Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia yang dikeluarkan oleh Ganjar dan menghentikan kegiatan penambangan karst oleh pabrik semen yang dinilai merusak lingkungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.