Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Bantah Marak Penculikan Anak untuk Dijual Organ Tubuhnya Seharga Rp 5 Miliar

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku juga sempat menerima informasi yang banyak beredar di dunia maya dan berbagai aplikasi komunikasi itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Bantah Marak Penculikan Anak untuk Dijual Organ Tubuhnya Seharga Rp 5 Miliar
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jend. Pol. Tito Karnavian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berita soal penculikan anak untuk dijual organnya adalah bohong atau hoax.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku juga sempat menerima informasi yang banyak beredar di dunia maya dan berbagai aplikasi komunikasi itu.

Kepada wartawan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017), Tito Karnavian sudah menyuruh anak buahnya untuk mengklarifikasi berita tersebut.

Baca: Isu Penculikan Anak Bikin Heboh Warga Baturaja. Pelaku Datang ke Rumah Menyamar Jadi Orang Gila

Diketahui bahwa informasi tersebut tidak betul atau hoax.

"Saya cek ke Manado. Saya cek juga ke Polda Metro Jaya, karena ini berkembang juga di Jakarta. Kita cek (ternyata) hoax," ujar Tito Karavian kepada wartawan.

Baca: Mengerikan! Penculikan Anak di Masjid Terekam Video

Berita Rekomendasi

Informasi yang diterima Tribunnews.com, berita soal penculikan anak itu beredar dalam bentuk foto dari halaman muka sebuah koran.

Media tersebut memberitakan bahwa salah satu motivasi dari penculikan anak, adalah untuk dijual organ tubuhnya.

Bahkan media tersebut juga menyertakan daftar harga dari organ-organ tubuh anak, mulai dari mata, kulit kepala, tengkorak, bahu, jantung, hati, tangan, usus, ginjal dan empedu.

ituliskan juga bahwa harga dari seluruh organ anak mencapai Rp 5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas