Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kendeng, Jokowi Sebut Kewajiban Pemerintah Pusat Membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis

“Ditanyakan ke Gubernur Jawa Tengah. Saya kan sudah ketemu dengan mereka dua kali. Jadi yang lain-lain itu silakan tanyakan ke provinsi Jawa Tengah,”

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Kendeng, Jokowi Sebut Kewajiban Pemerintah Pusat Membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Presiden RI Joko Widodo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI SELATAN - Presiden Joko Widodo menanggapi isu penolakan yang dilakukan sejumlah masyarakat terhadap rencana pengoperasian tambang semen di Kendeng, Jawa Tengah.

Presiden kembali menegaskan pemerintah pusat telah memiliki kewajiban atas persoalan itu dengan menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Nantinya kajian tersebut akan menjadi rekomendasi terkait penambangan di Kendeng.

“Kewajiban kementerian Lingkungan Hidup itu pemerintah pusat,” ucap Jokowi di Obyek Wisata Religi Pemakaman Mahligai Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (24/3/2017).

Baca: Jokowi Minta Politik Dipisahkan dengan Agama

Sehingga, lanjut Jokowi, hal-hal lain yang tidak berkaitan dengan KLHS menurutnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

BERITA TERKAIT

Dalam hal tersebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Ditanyakan ke Gubernur Jawa Tengah. Saya kan sudah ketemu dengan mereka dua kali. Jadi yang lain-lain itu silakan tanyakan ke provinsi Jawa Tengah,” kata Jokowi.

Pada tanggal 23 Februari 2017, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan izin lingkungan yang baru dan menjadi acuan PT. Semen Indonesia untuk melakukan penambangan.

Sementara, Mahkamah Agung telah mengabulkan gugatan petani Kendeng sehingg izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah untuk PT Semen Indonesia harus dibatalkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas