Menko PMK: Matangkan Skenario Pengendalian Defisit DJS Kesehatan
Puan Maharani mengatakan pemerintah sedang mengkaji lebih dalam terkait skenario pengendalian defisit DJS Kesehatan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, pemerintah sedang mengkaji lebih dalam terkait skenario pengendalian defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Dalam pengendalian ini, peran pemerintah daerah didorong agar lebih maksimal.
"Kita sudah koordinasikan soal bagaimana mengendalikan defisit DJS, saat ini ada 27 skenario yang kita bahas dan selanjutnya akan dikrucutkan lagi oleh tim teknis yang melibatkan kementerian lembaga terkait," ujar Puan Maharani usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) membahas Pengendalian Defisit DJS Kesehatan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Rakor ini dihadiri sejumlah pejabat terkait, diantaranya Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri Diah Indrajati, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Puan menjelaskan, dari 27 skenario terkait pengendalian defisit DJS Kesehatan, akan dipilah-pilah mana yang paling efektif untuk dijalankan. Hal ini harus dilakukan dengan penghitungan yang sangat mendetail dan terperinci sehingga mana yang digunakan tahun ini akan betul-betul tepat sebagai solusi dalam mengendalikan defisit DJS Kesehatan.
"Termasuk juga soal peran pemda, baik provinsi maupun kabupaten dan kota harus ditingkatkan," imbuh Puan.
Puan mengingatkan, masalah jaminan kesehatan adalah program prioritas pemerintah, dan karena itu pula ditugaskan kepada Kepala Bappenas untuk melakukan sinergi DJS dengan program Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 yang masih disusun.
"Jadi ini kan program prioritas pemerintah. Bagaimana pun kalau ada masyarakat yang sakit harus tetap diberikan pelayanan terbaik.
Kepala Bappenas sinergikan ini juga dalam menyusun program RKP 2018," katanya.
Menurut Puan, jika ditemukan ada masyarakat miskin, maka semestinya jangan hanya ditanggung melalui BPJS saja, tapi juga bisa di program lembaga lain khususnya di Kementerian Sosial. Karena itulah harus ada sinergi lebih maksimal, kajian lebih dalam agar lebih tepat sasaran. Penghitungan ini pun harus benar-benar mendetail.
"Dalam sebulan ini saya minta sudah ada hasil kajiannya. Untuk kemudian diterapkan," imbuh Puan.
Soal angka defisit DJS Kesehatan, Puan mengatakan bahwa pada 2016 jumlahnya mencapai Rp6,7 triliun. Adapun tahun ini diharap bisa dikendalikan atau mungkin bisa diturunkan. Karena itulah harus dilakukan penghitungan secara cermat.
"Defisit DJS ini memang harus kita usahakan turun, tapi di sisi lain kita kan juga tidak mau hal ini kemudian malah menyusahkan masyarakat yang menggunakan BPJS. Inilah makanya penting dilakukan analisa mendalam dan sinergi bersama," tambahnya.
Lebih jauh, Puan menegaskan bahwa sinergi itu juga harus dibangun dengan Pemda dan sejauh ini sudah banyak Pemda yang telah mensinkronkan program BPJS ini dengan program kesehatan di kabupaten/kota.
"Sinergi pemda juga semakin banyak. Sekarang hanya tinggal 41 kabupaten/kota yang belum mengintegrasikan program kesehatan ini. Sinergi dengan daerah ini sangat penting agar kelihatan bagaimana daerah dalam mengelola dan menjalankan program kesehatan di wilayahnya," jelasnya.