Respon Jokowi Menyikapi Rencana Aksi 313 Besok
Hak untuk menyampaikan pendapat, menurut Presiden, dilindungi serta dijamin undang-undang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi massa keagamaan akan menggelar unjuk rasa menuntut pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Sesuai waktu pelaksanaan, aksi itu dilabeli 313. Aksi akan digelar seusai shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta.
Setelah shalat, massa direncanakan berjalan kaki ke seberang Istana Merdeka untuk menyampaikan aspirasi.
Baca: Makna Angka 313 Dalam Aksi Bela Islam
Lantas, apa respons Presiden Joko Widodo terhadap aksi yang berulang tersebut?
"Pada dasarnya Presiden menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo melalui pesan singkat, Kamis (30/3/2017) pagi.
Hak untuk menyampaikan pendapat, menurut Presiden, dilindungi serta dijamin undang-undang.
Presiden sekaligus berpesan supaya aksi penyampaian pendapat itu bisa berjalan dengan aman, tertib dan tidak mengganggu kepentingan publik Ibu Kota, khususnya yang beraktivitas di sekitaran lokasi aksi.
"Yang penting aksi itu dilakukan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku," ujar Johan.
Diketahui, aksi yang digelar Forum Umat Islam (FUI) itu akan diikuti oleh sejumlah ormas Islam, lembaga swadaya masyarakat, komunitas dan umat Islam di Jakarta dan sekitarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan, tujuan aksi 313 sudah jelas sasarannya.
Oleh sebab itu pemerintah tidak khawatir. Sebab, tuntutan mereka akan langsung ditampung oleh lembaga terkait.
"Masyarakat tenang, jangan ikut-ikutan. Sebab (demo) ini sudah jelas sasarannya bagaimana. Biar ditampung oleh lembaga yang memang didemo," ujar Wiranto.
Penulis: Fabian Januarius Kuwado