Pansus Pelindo II Diminta Libatkan Diri Usut Kasus PTI di JICT
Kasus tersebut layak mendapatkan perhatian Pansus Pelindo II karena diduga menyangkut dana 117,99 miliar rupiah milik pekerja dan ada uang negara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Pelindo II di DPR RI didesak ikut terlibat terkait kasus Program Tabungan Investasi (PTI) di Jakarta International Container Terminal (JICT).
Kasus tersebut layak mendapatkan perhatian Pansus Pelindo II karena diduga menyangkut dana 117,99 miliar rupiah milik pekerja dan ada uang negara.
"DPR lewat komisi XI atau Pansus Pelindo II harus melibatkan diri, mendorong agar dana ini dapat diaudit oleh BPK RI atau lembaga audit independen demi akuntabilitas dan komitmen terhadap pekerja kita,"ujar Koordinator Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia, Asbit Panatagara dalam pernyataannya, Selasa(4/4/2017).
Asbit mengatakan Program Tabungan Investasi (PTI) koperasi karyawan di Jakarta International Container Terminal (JICT) sejak tahun 2011 sudah melibatkan Pelindo II dan Hutchinson sebagai pemilik JICT, PT JICT, SP JICT dan Koperasi Karyawan JICT sebagai pengelola dana pekerja itu.
"Ada baiknya semuanya dipanggil demi kepastian agar dana itu dapat diterima oleh pekerja 2019 nanti. Saya yakin komitmen Pansus Pelindo II dan Komisi IX terhadap pekerja tinggi. Apresiasi yang tinggi terhadap Pansus Pelindo II jika berkenan," tutupnya.