Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Sidang Setya Novanto Lebih Banyak Mengatakan Tidak

Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto banyakl mengulang kata "tidak" dalam memberikan kesaksian kasus korupsi KTP elektronik

Penulis: Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto banyakl mengulang kata "tidak" dalam memberikan kesaksian kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP) atas terdakwa Mantan Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Setidaknya lebih dari dua puluh kali Setya Novanto mengulang kata tersebut.

Pertama saat dikonfirmasi hakim ketua mengenai perkenalannya dengan Sekretaris Kemendagri, Diah Anggraeni.

"Tidak yang mulia, tidak kenal, tidak pernah ketemu yang mulia, kata Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Selain itu, Setya Novanto juga banyak mengulang kata tidak, ketika hakim menanyakan pertamuannya dengan Andi Agustinus (Narogong) di ruang Fraksi Golkar DPR RI untuk merencanakan pembagian duit haram E-KTP.

"Tidak pernah ketemu di Fraksi yang mulia, tidak ada yang mulia," kata Setya Novanto.

Namum, dirinya tak membantah kenal dengan Andi Narogong. Ia mengaku pertemuannya pertama kali dengan Andi Narogong di sebuah cafe dan hanya membahas pembuatan atribut partai.

Berita Rekomendasi

Terakhir Setya Novanto banyak mengulang kata tidak, saat hakim mengkonfirmasi mengenai apa yang diketahui mengenai bagi-bagi uang E-KTP.

"TIdak tahu yang mulia, saya betul-betul tidak mengetahui yang mulia," kata Setya Novanto.

Seorang hakim anggota tampak pasrah dengan kesaksian Setya Novanto tersebut.

"Ya sudah kalau tidak mengetahui, kami juga tidak bisa memaksa sebagai hak. Namun bagaimanapun anda sudah disumpah," kata hakim anggota.

Sebagaimana diketahui, Setya Novanto menjadi saksi kasus korupsi KTP elektronik bersama dengan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang duduk di samping kirinya.

Turut menjadi saksi dalam perseidangan tersebut Mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin.

Dalam persidangan tersebut juga turut hadir Sekretaris Jendral Partai Golkar, Idrus Marham, dan Aktris Senior, Nurul Arifin.

Simak videonya di atas! (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas