Presiden Diminta Usut Tuntas Kasus Penyerangan Brutal Terhadap Novel Baswedan
Jaringan Desa Mandiri Tanpa Korupsi (DMTK) mengutuk keras penyerangan brutal kepada Novel Baswedan dan menuntut pemerintah mengusut tuntas kasus ini.
Editor: Content Writer
Kasus penyerangan brutal melalui penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selasa pagi (11/04/2017), menuai respon dari berbagai pihak, salah satunya Jaringan Desa Mandiri Tanpa Korupsi (DMTK).
Jaringan Desa Mandiri Tanpa Korupsi (DMTK) mengutuk keras penyerangan brutal kepada Novel Baswedan yang terjadi usai dia menjalankan salat subuh di masjid Al Ikhsan.
DMTK menyatakan melalui siaran persnya menyatakan tindakan kekerasan tersebut, bukan yang pertama kalinya terjadi.
"Bukan hanya menyerang Novel Baswedan secara pribadi atau KPK, tetapi ini juga serangan terhadap sikap anti korupsi dan gerakan anti korupsi di negeri ini, "ungkap DMTK melalui siaran pers yang disampaikan kepada media massa, di Jakarta, Selasa (11/4/17).
Lebih lanjut, jaringan para pegiat sosial dan anti korupsi ini menyampaikan sikapnya, antara lain :
Pertama, mengutuk keras siapapun operator dan otak pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Kedua, menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar mengusut kasus ini dan segera menangkap, menghukum berat pelaku dan mengungkap jaringan di belakangnya.
"Dengan pengalaman Pak Tito di bidang anti-terorisme, kami yakin Polri dapat segera mengungkap kasus ini dengan cepat dan terbuka, "kata DMTK.
Ketiga, meminta Presiden Joko Widodo untuk mengusut setuntas-tuntasnya dan menindak sesuai hukum yang berlaku, terhadap semua pihak yang terlibat dalam upaya mengkrimalisasi dan melemahkan KPK.
"Presiden harus tegas melindungi dan memperkuat KPK sebagai lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi yang masih dipercaya masyarakat. Ini sangat penting mengingat korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat keji dan menyengsarakan seluruh rakyat Indonesia, "tegas DMTK.
Keempat, DMTK mengingatkan bahwa negara wajib melindungi dengan menyediakan pengamanan ekstra kepada seluruh penyidik KPK agar bisa bekerja maksimal memberantas korupsi.
Kelima, perlu dukungan kuat dari negara bagi upaya-upaya membangun kesadaran kritis warga atas kesewenang-wenangan dan penyimpangan kekuasaan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh masyarakat.
Keenam, DMTK mengajak kepada segenap elemen masyarakat untuk menjadikan keprihatinan ini sebagai momentum untuk merapatkan barisan dan sungguh-sungguh bekerja sama dalam mencegah dan memberantas korupsi yang menjadi akar ketimpangan dan kemiskinan di negeri ini.
"Perang melawan korupsi adalah jihad akbar, bukan hanya tugas KPK, Polri dan Kejaksaan, tetapi seluruh rakyat juga harus ikut bersama dalam perang ini, "pungkas DMTK.
Beberapa pegiat yang tergabung dalam DMTK diantaranya; Bahruddin (Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah Salatiga), Hasan Aoni (Omah Dongeng Marwah), Farha Ciciek (Pendamping Buruh Migran), Dewi Hutabarat (Sinergi Indonesia), Abdul Rozaki (UIN Sunan Kalijaga), Benny Susetyo (Rohaniawan), Tommy apriando (Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta), Harris Iskandar (Pengurus Pendidikan Nonformal), Budi Widianarko (PMLP Unika Soegijapranata), Rm. Benyamin Daud,Pr (Yaspensel-Flores Timur), Maria Loretha (Sorgum Flores), Dian Kartikasari (Koalisi Perempuan Indonesia), Farid Wajidi (LKiS, Jogja), Chusnunia Chalim (Bupati Lampung Timur) dan Luqman Hakim Al-Jambi (Pimpinan Pusat GP Ansor).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.