Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Muak Lihat Elit DPR Hambat Kasus e-KTP di KPK

"Masyarakat akan semakin muak dengan perilaku elite-elite DPR yang menghambat upaya penuntasan kasus korupsi e-KTP oleh KPK,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Masyarakat Muak Lihat Elit DPR Hambat Kasus e-KTP di KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon dalam membela Setya Novanto menimbulkan kemuakan dari masyarakat.

Apalagi banyak masyarakat yang hingga kini mengalami kesulitan mendapatkan e-KTP.

Efek tidak memiliki e-KTP seperti kesulitan saat mengurus administrasi kependudukan.

Kemudian terhambat dalam mengurus pendaftaran sekolah.

Serta kendala mendaftar lamaran kerja pasti tidak akan dialami orang-orang seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, serta Setya Novanto.

"Masyarakat akan semakin muak dengan perilaku elite-elite DPR yang menghambat upaya penuntasan kasus korupsi e-KTP oleh KPK,"
Pengamat komunikasi politik dari UI, Ari Junaedi di Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Berita Rekomendasi

Baca: Golkar Sebut Terlalu Bodoh Minta Batalkan Pencegahan Setya Novanto Kepada Jokowi

Baca: Fraksi Golkar Bantah Kirim Nota Keberatan Soal Pencegahan Setya Novanto

Selain itu, sikap Fahri dan Fadlizon serta Fraksi Golkar sangat kontraproduktif dengan usaha-usaha memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap citra DPR secara keseluruhan.

Ari menduga Fahri Hamzah dan Fadli Zon lupa jika opini publik terhadap KPK terkait penyiraman air keras kepada Kepala Satgas Kasus e-KTP Novel Baswedan sangat tinggi.

Karenanya, masyarakat akan membaca dukungan Fahri dan Fadli hanya akan melawanan tuntutan keadilan dari rakyat.

"Makin kuat juga opini di masyarakat kalau 'the tree musketer' DPR ini (Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Novanto) ini selalu arogan, menyimpang, nyeleneh, menang sendiri serta berseberangan dengan pendapat umum,” kata Ari.

Untuk diketahui, nama Novanto disebut dalam dakwaan KPK untuk dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

Bahkan, Ketua DPR RI tersebut kini sudah dicegah berpergian ke luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas