Masyarakat Muak Lihat Elit DPR Hambat Kasus e-KTP di KPK
"Masyarakat akan semakin muak dengan perilaku elite-elite DPR yang menghambat upaya penuntasan kasus korupsi e-KTP oleh KPK,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon dalam membela Setya Novanto menimbulkan kemuakan dari masyarakat.
Apalagi banyak masyarakat yang hingga kini mengalami kesulitan mendapatkan e-KTP.
Efek tidak memiliki e-KTP seperti kesulitan saat mengurus administrasi kependudukan.
Kemudian terhambat dalam mengurus pendaftaran sekolah.
Serta kendala mendaftar lamaran kerja pasti tidak akan dialami orang-orang seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, serta Setya Novanto.
"Masyarakat akan semakin muak dengan perilaku elite-elite DPR yang menghambat upaya penuntasan kasus korupsi e-KTP oleh KPK,"
Pengamat komunikasi politik dari UI, Ari Junaedi di Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Baca: Golkar Sebut Terlalu Bodoh Minta Batalkan Pencegahan Setya Novanto Kepada Jokowi
Baca: Fraksi Golkar Bantah Kirim Nota Keberatan Soal Pencegahan Setya Novanto
Selain itu, sikap Fahri dan Fadlizon serta Fraksi Golkar sangat kontraproduktif dengan usaha-usaha memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap citra DPR secara keseluruhan.
Ari menduga Fahri Hamzah dan Fadli Zon lupa jika opini publik terhadap KPK terkait penyiraman air keras kepada Kepala Satgas Kasus e-KTP Novel Baswedan sangat tinggi.
Karenanya, masyarakat akan membaca dukungan Fahri dan Fadli hanya akan melawanan tuntutan keadilan dari rakyat.
"Makin kuat juga opini di masyarakat kalau 'the tree musketer' DPR ini (Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Novanto) ini selalu arogan, menyimpang, nyeleneh, menang sendiri serta berseberangan dengan pendapat umum,” kata Ari.
Untuk diketahui, nama Novanto disebut dalam dakwaan KPK untuk dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
Bahkan, Ketua DPR RI tersebut kini sudah dicegah berpergian ke luar negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.