Masyarakat Pegununan Kendeng Kawal KLHS Tahap Dua
“Kami akan kawal KLHS tahap dua yang meliputi tujuh kabupaten, yaitu Grobogan, Pati, Blora, Rembang, Bojonegoro, Tuban dan Lamongan,” ujar Gunritno
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) setelah mengapresiasi hasil temuan Tim Pelaksana Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahap pertama, namun juga akan mengawal jalannya KLHS tahap kedua di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.
“Kami akan kawal KLHS tahap dua yang meliputi tujuh kabupaten, yaitu Grobogan, Pati, Blora, Rembang, Bojonegoro, Tuban dan Lamongan,” ujar Gunritno, seorang perwakilan petani Kendeng di LBH Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Gunritno meminta kepada tim kajian dari Kementerian ESDM agar memperhatikan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi asas keterbukaan dan kejujuran saat melakukan penelitian.
“Mengingat temuan gua bukan sekadar titik peta, namun sistem yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain dengan menggunakan kajian speleleologi,” kata Gunritno.
Gunritno juga akan mengawal Kajian Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang akan dimotori oleh badan Geologi dengan mendorong Pemerintah dilibatkannya masyarakat dari berbagai pihak.
Gunritno menjelaskan, pelibatan masyarakat tidak hanya sebagai pengumpulan data saja, tetapi juga dimasukkan ke dalam tim pemrosesan data dan penentuan hasil akhir status kawasan pegunungan karst Watuputih secara partisipatif.
Gunritno mengungkapkan, banyak temuan data di kawasan karst Watuputih berupa gua di 76 lokasi, mata air di 136 lokasi dan sejumlah lubang resapan alami.
“Dengan data yang sudah memenuhi kriteria kawasan karst tersebut, seharusnya ESDM segera memutuskan kawasan Watuputih menjadi kawasan karst,” kata Gunritno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.