FPI DKI Jakarta Imbau Umat Islam Jangan Terprovokasi
DPD FPI DKI Jakarta menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden terbakarnya mobil di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (16/4/2017).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPD FPI DKI Jakarta menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden terbakarnya mobil di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (16/4/2017) dini hari.
Lokasi terbakarnya mobil dianggap mencurigakan karena terjadi di dekat lokasi tablig akbar yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Ketua Umum DPD FPI DKI Jakarta, Habib Muhsin Alattas, meminta kepada umat islam supaya menahan diri agar tidak terprovokasi adanya insiden tersebut.
"Saya mohon umat islam jangan terprovokasi dengan semua ini. Jangan terprovokasi menjelang Pilkada tanggal 19 (April)" kata Muhsin kepada wartawan, Minggu (16/4/2017).
Baca: Ciri-ciri Tiga Orang yang Keluar dari Mobil Terbakar di Dekat Lokasi Tablig Akbar Habib Rizieq
Baca: Kronologi Insiden Terbakarnya Mobil Dekat Lokasi Pengajian yang Dihadiri Habib Rizieq Versi FPI
Setidaknya ada empat pernyataan sikap yang disampaikan.
Pertama, mengutuk peledakan mobil yang diarahkan ke jamaah yang sedang mengikuti tabligh akbar bersama Habib Rizieq Shihab, imam besar umat Islam yang digelar di DPD FPI Jakarta, Jakarta Timur.
Dua, mendesak Polri dan TNI untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, dengan memburu teroris, pelakunya, dan mengejar aktor intelektrualnya, serta membongkar semua jaringannya berikut penyandang dananya.
Ketiga, menyerukan kepada umat Islam agar tetap tenang, dan selalu waspada, serta tidak terprovokasi, sehingga bisa tetap fokus kepada pemenangan calon gubernur Muslim dalam Pilkada 19 April 2017 di Jakarta.
Keempat, Muhsin mengimbau kepada Laskar FPI, kepada jawara pengawal ulama kepada FPI, dan kepada ormas-ormas islam dan kepada umat islam secara umum.
"Jangan kita ambil tindakan ini semua dan semua ini kita berikan sepenuhnya kepada aparat yang berwajib. Kita hanya menunggu hasil kerja dariapada pihak kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, anggota tim Advokat GNPF MUI, Kapitra Ampera, meminta kepada aparat penegak hukum supaya segera menangani kasus teror tersebut.
"Kami minta keadilan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan segera. Harus mengusut melakukan investigasi dan penangkapan pada orang-orang yang sangat jelas. Tak ada alasan polisi tak bergerak cepat dan saya sudah hubungi Mabes Polri untuk bertindak lebih cepat," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.