Setelah Elza Syarif, Penyidik KPK Panggil Pengacara Muda Anton Taufik?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus mendalami pertemuan yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarif.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus mendalami pertemuan yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarif.
Dalam pertemuan itu, hadir mantan anggota Komisi II DPR fraksi Hanura, Miryam S. Haryani (MSH) yang kini berstatus tersangka pemberian keterangan yang tidak benar dalam sidang perkara e-KTP di KPK.
Selain Miryam, ada pula pengacara muda Anton Taufik yang menurut informasi telah mencoret BAP Miryam dan meminta Miryam mencabut seluruh BAP miliknya.
Atas kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa tiga saksi yakni Irman dan Sugiharto, terdakwa di sidang e-KTP dan Elza Syarif. Sementara Miryam baru hari ini, Selasa (18/4/2017) dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka.
Setelah itu, akankan penyidik KPK memeriksa Anton Taufik termasuk sejumlah inisial nama yakni SN dan RA yang disebut-sebut mengutus Anton Taufik menemui Miryam di kantor Elza?
Menjawab itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan seluruh saksi yang relevan dengan kasus ini pasti akan diperiksa.
"Kami pasti buat strategi siapa yang akan diperiksa setelah Elza. Intinya saksi yang relevan dan keterangannya dibutuhkan untuk konstruksi besar pasti dipanggil. Kapan diperiksa, nanti disampaikan lebih lanjut," terang Febri.