Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Elza Syarif, Penyidik KPK Panggil Pengacara Muda Anton Taufik?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus mendalami pertemuan yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarif.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Setelah Elza Syarif, Penyidik KPK Panggil Pengacara Muda Anton Taufik?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara Elza Syarief bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/4/2017). Elza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam S Haryani terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus mendalami pertemuan yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarif.

Dalam pertemuan itu, hadir ‎mantan anggota ‎Komisi II DPR fraksi Hanura, Miryam S. Haryani (MSH) yang kini berstatus tersangka pemberian keterangan yang tidak benar dalam sidang perkara e-KTP‎ di KPK.

Selain Miryam, ada pula pengacara muda Anton Taufik yang menurut informasi telah mencoret BAP Miryam dan meminta Miryam mencabut seluruh BAP miliknya.

Atas kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa tiga saksi yakni Irman dan Sugiharto, terdakwa di sidang e-KTP dan Elza Syarif. Sementara Miryam baru hari ini, Selasa (18/4/2017) dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka.

Setelah itu, akankan penyidik KPK memeriksa Anton Taufik termasuk sejumlah inisial nama yakni SN dan RA yang disebut-sebut mengutus Anton Taufik menemui Miryam di kantor Elza?

Menjawab itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan seluruh saksi yang relevan dengan kasus ini pasti akan diperiksa.

Berita Rekomendasi

"Kami pasti buat strategi siapa yang akan diperiksa setelah Elza. Intinya saksi yang relevan dan keterangannya dibutuhkan untuk konstruksi besar pasti dipanggil. Kapan diperiksa, nanti disampaikan lebih lanjut," terang Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas