Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Heran Penista Agama Hukumannya Diringankan

Fadli Zon meminta pihak kepolisian agar segera melakukan rekonsiliasi hukum pasca Pilkada Jakarta.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fadli Zon Heran Penista Agama Hukumannya Diringankan
Tribunnews.com
Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra, Fadli Zon meminta pihak kepolisian agar segera melakukan rekonsiliasi hukum pasca Pilkada Jakarta.

Rekonsiliasi hukum yang dimaksud adalah menambah hukuman Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus penistaan agama yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pasca-Pilkada Jakarta rekonsiliasi sudah berjalan, tetapi yang belum adalah rekonsiliasi hukum. Yakni menegakkan hukum seadil-adilnya dan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," kata Fadli Zon di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

"Terlihat sekali hukuman itu meringankan dan memudahkan penista agama. Padahal penistaan agama adalah kasus yang berat karena memecah belah dan menyebabkan disintegrasi bangsa," Fadli Zon menambahkan.

Baca: Fadli Zon: Ahok Harusnya Dipenjara!

Ia juga mendukung tindakan beberapa pihak yang melapor ke Komisi III DPR RI mempertanyakan penegakan hukum dalam kasus penistaan agama.

"Saya rasa itu sudah sesuai konstitusional ya, karena memang banyak kejanggalan," tegasnya. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas