Jaksa Cecar Keponakan Setya Novanto Soal Modal Rp 600 Miliar Berani Ikut Tender e-KTP Rp 5,9 Triliun
Irvanto Hendra Pambudi dicecar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait keikutsertaannya pada lelang pengadaan KTP elektronik.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Murakabi Irvanto Hendra Pambudi dicecar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait keikutsertaannya pada lelang pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Apalagi PT Murakabi menjadi ketua konsorsium Murakabi Sejahtera.
Jaksa KPK Irene Putrie mencecar keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto itu soal alasannya ikut konsorsium.
Padahal proyek tersebut sangat besar dan saingannya adalah konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan Astragraphia dan semacamnya.
"Pada saat kita ikuti tender kita percaya diri," kata Irvanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Irene Putrie menyela Irvanto karena tidak bertanya apakah percaya diri atau tidak.
Baca: Olly Dondokambey Sebut Usulan Anggaran e-KTP Datang dari Pemerintah
Baca: Olly Dondokambey Bantah Kenal dan Terima Uang dari Andi Narogong Terkait Proyek e-KTP
Irene kemudian bertanya mengenai jumlah modal yang dimiliki PT Murakabi.
"Nominal sekitar Rp 600 miliar," jawab Irvanto.
Walau bermodal kecil, Irvanto mengatakan percaya diri setelah ada pembicaraan di dalam konsorsium mengenai urusan modal.
"Karena pembicaraan dengan konsorsium, Murakabi jadi percaya diri," kata dia.
Menurut Irvanto, pihaknya mendapat dukungan penuh dari satu anggota konsorsium PT Stacopa.
Baca: Miryam Jadi Buronan KPK, Hanura: Dihubungi Tidak Pernah Nyambung
Baca: Kuasa Hukum Nilai KPK Berlebihan Tetapkan Miryam Masuk Daftar Buron
Perusahaan tersebut lebih besar dari Murakabi.
Namun, kepemimpinan tetap dipercayakan kepada Irvanto.
"Karena di empat PT (anggota) konsorsium PT Murakabi yang punya izin percetakan," kata dia yang kini menjabat wakil bendahara DPP Partai Golkar.
Irvanto membantah jika status keponakan Setya Novanto berpengaruh terhadap pekerjaanya dia.
Baca: Peneliti ILR Curiga Ada Kekuatan Besar Coba Sembunyikan Miryam
Baca: KPK Tetapkan Ketua AMPG Fahd El Fouz Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran
Konsorsium Murakabi tersebut pada akhirnya tidak menang lelang.
Namun, diduga kuat perusahaan tersebut tetap mendapat bagian karena menjadi subkontraktor konsorsium pemenang Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.