Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa KPK Cecar Olly Dondokambey Soal Istilah 'Kawal Anggaran'

"Persoalan pencaloan itu pasti ada, karena saya hadir di situ ada kasus seperti itu banyak calo berjalan, tetapi kita mana mau tahu itu,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa KPK Cecar Olly Dondokambey Soal Istilah 'Kawal Anggaran'
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Olly Dondokambey. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istilah 'Kawal Anggaran' dan 'Ekstra Money untuk DPR' disebut dalam sidang kasus korupsi proyek KTP elektronik periode 2011-2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Abdul Basir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menanyakan hal itu kepada mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Olly Dondokambey,

"Di persidangan ini muncul beberapa istilah, mudah-mudahan kita semua dapat pencerahan dari saudara, ada istilah kawal anggaran ada istilah ekstra money untuk DPR, saudara pernah dengar istilah itu?" tanya Abdul Basir kepada Olly di persidangan.

Baca: Olly Dondokambey Sebut Usulan Anggaran e-KTP Datang dari Pemerintah

Baca: Olly Dondokambey Bantah Kenal dan Terima Uang dari Andi Narogong Terkait Proyek e-KTP

Baca: Olly Dondokambey: Banggar DPR Tak Pernah Bahas Proyek e-KTP

Berita Rekomendasi

Politikus PDI Perjuangan itu mengetahui banyak orang membicarakan mengenai istilah 'Kawal Anggaran' dan 'Ekstra Money untuk DPR'.

"Orang bicara itu dimana-mana. Pengalaman saya di DPR dan pimpinan Banggar karena saya hadir di ruangan saksi ini sudah banyak kasus karena akibat saya tanda tangan undang-undang APBN," kata Olly.

Namun, dia tak dapat menjelaskan maksud dari dua istilah tersebut.

"Persoalan pencaloan itu pasti ada, karena saya hadir di situ ada kasus seperti itu banyak calo berjalan, tetapi kita mana mau tahu itu," katanya.

Ketua majelis hakim, John Halasan Butar-Butar sempat mengklarifikasi itu kepada Olly untuk membantu tim JPU.

Baca: Miryam Jadi Buronan KPK, Hanura: Dihubungi Tidak Pernah Nyambung

Baca: Kuasa Hukum Nilai KPK Berlebihan Tetapkan Miryam Masuk Daftar Buron

Baca: Peneliti ILR Curiga Ada Kekuatan Besar Coba Sembunyikan Miryam

"Yang ditanya penuntut umum sederhana, menurut pemahaman saudara istilah pengawalan anggaran yang saudara katakan dengar dimana-mana itu apa pengertiannya," tanya John.

Lalu, menurut Olly, dua istilah itu terkait dengan pencaloan.

Dia mengaku pernah dihadirkan sebagai saksi di persidangan untuk menjelaskan hal tersebut.

Tetapi, dia tak pernah melihat bentuk konkritnya.

"Pengertiannya ya pencaloan. Waktu persidangan, saya menjadi saksi di transfer daerah. Ada orang mengawal supaya mendapatkan proyek itu. Saya pernah jadi saksi perkara seperti itu cerita itu berngiung dimana-mana, tetapi saya tak pernah lihat barangnya," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas