Polisi Akan Periksa Ponsel Milik Rizieq dan Firza Cari Bukti Percakapan Mesum
Polisi akan memeriksa ponsel genggam milik pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shibab dan milik Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
Sudah ada 10 saksi dan ahli yand diperiksa dalam kasus tersebut.
"Intinya bahwa semua antara kegiatan pornografi dengan ITE ini nanti kita sinkronisasi antara keterangan saksi, saksi ahli dan barbuk (barang bukti) biar bisa kita mengarah ke masalah yang kita sangkakan. Kita mencari tersangka," tutur Argo.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan adanya video berunsur pornografi dalam surat bernomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.
Terlapor dalam perkara itu masih dalam status penyelidikan.
Pelaporan tersebut didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal pasal 32 UU 44/2008 tentang Pornografi serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.
Bentuk percakapan itu, berisi rekaman suara yang berdurasi sekitar empat menit dalam bentuk video.
Video itu berisi percakapan yang diduga dilakukan Firza dengan seorang perempuan bernama Emma.
Dalam video tersebut, hanya terdengar satu suara perempuan diduga Firza yang mengeluhkan sosok yang disebut Habib Rizieq.
Video itu juga menampilkan percakapan di WhatsApp antara seseorang yang diduga bernama Firza dengan seseorang yang mengatasnamakan Habib Rizieq.
Percakapan ini disertai juga beberapa gambar perempuan tanpa pakaian.