Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahd El Fouz Jadi Tersangka Korupsi Penggandaan Al-Quran

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan ketua angkatan muda Partai Golkar, Fahd El Fouz, sebagai tersangka korupsi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan ketua angkatan muda Partai Golkar, Fahd El Fouz, sebagai tersangka korupsi.

Penyidik KPK pun telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Fahd El Fouz sebagai tersangka dalam proyek kitab suci Al-Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.

Fahd El Fouz diduga menerima uang senilai Rp 3 Miliar.

KPK membuka lagi kasus ini, setelah vonis dijatuhkan pada dua terdakwa lima tahun lalu.

Mereka adalah mantan politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia.

Zulkarnaen divonis 15 tahun penjara, sedangkan anaknya divonis 8 tahun penjara.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas