Ratusan Anggota AMPG Ini Adang Mobil Tahanan yang Bawa Fahd El Fouz, Kericuhan tak Terhindarkan
Seorang anggota AMPG yang mengadang mobil tahanan sempat diamankan oleh Pamdal KPK, namun akhirnya dilepaskan kembali setelah suasana kondusif.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan sempat terjadi saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz (FEF) alias Fahd A Rafiq, Jumat (28/4/2017) sore di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Fahd El Fouz ditahan KPK dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2011-2012.
Pantauan Tribunnews.com, kericuhan terjadi saat Fahd El Fouz keluar dari lobi Gedung KPK dengan telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan masuk ke mobil tahanan.
Tiba-tiba ratusan anggota AMPG yang sedari pagi mengawal pemeriksaan Fahd El Fouz langsung merangsek masuk ke pelataran lobi KPK.
Baca: Korupsi Proyek Alquran, KPK Resmi Tahan Ketua Umum AMPG Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq
Mereka tidak terima dengan penahanan Fahd El Fouz dan sempat mengadang mobil tahanan yang membawa Ketua Umum AMPG itu ke Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
Aksi tersebut mendapat perlawanan dari pengamanan dalam (Pamdal) KPK.
Beberapa Pamdal yang menggunakan baju safari dan batik langsung menghalangi massa.
Karena massa makin ribut, alhasil mobil tahanan yang membawa Fahd El Fouz pun lalu mundur dan keluar lewat pintu lain.
Seorang anggota AMPG yang mengadang mobil tahanan sempat diamankan oleh Pamdal KPK, namun akhirnya dilepaskan kembali setelah suasana kondusif.
Baca: Agar Proses Penyidikan Lancar, Ketua Umum AMPG Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq Minta Ditahan KPK
Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya penahanan pada Fahd El Fouz selama 20 hari ke depan.
"Tersangka FEF ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan," ujar Febri Diansyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.