Oesman Sapta: Posisi Miryam di DPR Diganti
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) akan mengganti kadernya Miryam S Haryani dari DPR. Miryam tercatat sebagai Anggota Komisi V DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yulis Sulistyawan
Istimewa
Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik, Miryam S Haryani tiba di gedung KPK Jakarta dengan pengawalan ketat, Senin (1/5/2017). .
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) akan mengganti kadernya Miryam S Haryani dari DPR.
Miryam yang kini menjadi tahanan KPK, tercatat sebagai anggota Komisi V DPR.
"Saya PAW (Pergantian Antar Waktu) dia hari ini di DPR," kata OSO di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Miryam telah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mantan Anggota Komisi II DPR itu sempat berstatus DPO KPK sebelum ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 1 Mei lalu.
OSO mengatakan status Miryam di DPP Hanura belum diganti karena menunggu kekuatan hukum tetap atau inchraht. "Sementara saya ganti posisinya," kata Ketua DPD itu.
Berita Rekomendasi