Tidak Diakui PKS, ICW Pertanyakan Fahri Hamzah Dukung Hak Angket KPK
Peneliti ICW Donal Fariz mempertanyakan semangat dari Fahri Hamzah mendorong hak angket KPK
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tegas tidak mengakui Fahri Hamzah sebagai kadernya.
Namun Wakil Ketua DPR RI itu memakai PKS sebagai fraksi yang mendukung hak angket KPK.
Peneliti ICW Donal Fariz mempertanyakan semangat dari Fahri Hamzah mendorong hak angket KPK untuk dibahas lebih lanjut di DPR RI.
Pasalnya secara legitimasi Fahri tidak memiliki partai.
"Fahri tidak diakui PKS, sementara di dapilnya di NTB akan cabut mandat," ujar Fariz di kantor ICW, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Fariz pun mempertanyakan tujuan Fahri Hamzah yang begitu semangat mendorong hak angket KPK.
Fariz heran Fahri sampai bisa mengetuk palu tanpa mendengar opini dari fraksi lain di rapat Paripurna.
"Siapa yang diperjuangkan Fahri Hamzah? Kepentingan apa yang sedang diperjuangkan bersangkutan," ujarnya.
Fariz menambahkan Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) tidak bisa menghalangi Fahri Hamzah dalam mendorong hak angket KPK tersebut.
Karena itu Fariz menilai MKD sudah masuk ke dalam dagelan politik di DPR.
"Ini sudah kebablasan, Jadi sulit mempercaya MKD bekerja secara objektif dagelan politik seperti ini," ujar Fariz.