Periksa Keponakan Setya Novanto Soal Korupsi e-KTP, Ini yang Ditelusuri KPK
Selain Irvanto, KPK juga memanggil anggota DPR Markus Nari dan pihak swasta, Willy Nusantara Nadan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, menjalani pemeriksaan KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.
KPK memeriksa Irvanto sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Salah satu yang didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan kali ini adalah soal dugaan aliran dana yang mengalir ke Setya Novanto.
Selain Irvanto, KPK juga memanggil anggota DPR Markus Nari dan pihak swasta, Willy Nusantara Nadan.
Tiga tersangka telah ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab akan kerugian negara sebesar Rp 2,3 Triliun.(*)
Berita Rekomendasi