Ahok Bilang Kasusnya Dipaksakan Karena Tekanan Massa dan yang Penting Tak Jadi Gubernur Lagi
"Sudah 21 kali sidang, mau ngapain besok? Cuma dengerin hakim. Pasrah saja," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (8/5/2017).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku hanya bisa pasrah menghadapi putusan yang akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017) besok.
Ahok juga mengaku siap apapun putusan yang dijatuhkan hakim kepada dirinya.
"Sudah 21 kali sidang, mau ngapain besok? Cuma dengerin hakim. Pasrah saja," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (8/5/2017).
Dirinya menyerahkan semua keputusan kepada hakim. Ahok hanya berharap kepada Tuhan apapun yang dijatuhkan adalah yang terbaik.
"Ya kita mau bilang apa. Tersangka juga dipaksakan, kok. Saya bilang itu dipaksakan. Ada perbedaan pendapat di kepolisian, kok. Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat, hitungan jam jaksa langsung periksa. Ini kan tekanan massa saja. Politik saja, yang penting kan Ahok enggak jadi gubernur lagi," tutur Ahok.
Baca: Ahok: Pak Jokowi Enggak Pernah Masuk Busway
Ahok pun mengaku tidak memiliki persiapan lain jika majelis hakim memutus bebas.
"Enggak ada ritual-ritual. Kerja aja lah sampe Oktober," ujarnya.
Ahok pasrah kepada Tuhan atas kasus hukum yang membelitnya.
Dalam doanya, Ahok meminta Tuhan membuktikan dirinya tidak menista agama.
"Ya mau bilang apa. Sekarang juga kamu kira aku diperlakukan dengan adil? Biasa aja aku. Aku percaya negara siapapun ada Tuhan yang berpegang kuasa. Enggak ada kata enggak adil. Aku terima saja. Mau zalimi atau fitnah ya terima saja," paparnya.
"Kalau kata pepatah kuno, sebelum paku di atas peti mati kamu berbunyi, enggak usah klaim kamu sukses atau gagal," tambahnya. (*)