Dibubarkan, HTI Akan Lawan Pemerintah
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak akan tinggal diam atas rencana pembubaran oleh pemerintah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak akan tinggal diam atas rencana pembubaran oleh pemerintah.
Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto menegaskan bahwa piaknya akan mengambil langkah hukum untuk mengantisipasi kebijakan tersebut.
"Kami menolak keras rencana pembubaran tersebut, karena langkah itu tidak memiliki dasar sama skeali, HTI adalah organisasi legal berbadan hukum," ujar Ismail kepada wartawan di kantor pusat HTI, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
HTI adalah lembaga legal Berbadan Hukum Perkumpulan (BHP) dengan nomor AHU-000258.60.80.2014.
Baca: Jubir HTI: Pemerintahan Jokowi Berpotensi Jadi Rezim Represif
HTI adalah lembaga resmi sesuai dengan Udang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat (ormas).
Oleh karena itu HTI tidak bisa begitu saja dibuabarkan.
Pernyataan pembubaran itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, kemarin Senin (9/5/2017) kemarin.
Wiranto menyebut HTI sebagai organisasi yang berrtentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan tidak berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Baca: Wiranto Jelaskan 5 Alasan Pemerintah Bubarkan HTI
Ismail Yusanto menyebut salah satu kegiatan organisaisnya adalah menyebarkan ajaran Islam, termasuk khilafah melalui dakwah.
Selama lebih dari 20 tahun HTI berkegiatan, tidak sekalipun pemerintah mengkritik HTI yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Kita juga dengan pak Wiranto bukan orang asing, kita pernah datang ke acara Pak Wiranto, kita pernah ketemu di kantornya, beliau juga pernah datang ke acara kita," katanya.
Seiring dengan semakin giatnya pemerintah menyoroti HTI yang dipandang sebagai organisasi anti Pancasila, pengurus HTI mengirimkan surat ke Menkopolhukam, untuk meminta waktu. Ismail Yusanto menyebut pihaknya berniat memberikan klarifikasi.
"Kita menginginkan hal itu bisa diselesaikan degan cara yagn bershabat, sederhana, tidak perlu sampai ketemu di pengadilan," ujarnya.
Kalaupun HTI terpaksa berjuang melaui proses hukum, Ismail Yusanto menegasan pihaknya siap menempuh hal itu. Namun apa rencana HTI, ia belum bisa menjelaskan.