HTI Bantah Tudingan Tidak Punya Kontribusi Bagi Negara
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto membantah tudingan pemerintah pihaknya tidak mempunyai kontribusi terhadap pembangunan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto membantah tudingan pemerintah pihaknya tidak mempunyai kontribusi terhadap pembangunan bangsa.
Dijelaskan dia, permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini di antaranya persoalan integritas.
Banyak terjadi korupsi yang menggasak uang rakyat.
HTI melalui dakwahnya, mengajari umat untuk bisa terus berbuat kebaikan.
"Karena itu tudingan bahwa HTI tidak memiliki peran positif, tidak lah betul," kata Ismail Yusanto Kdi kantor pusat HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
HTI juga mengajarkan umat Islam untuk lebih takwa kepada agamanya.
Hal itu berdampak kepada kader-kader yang tadinya tidak paham agama, bisa menjadi lebih paham.
Bahkan hal itu juga berdampak pada pemahaman umat, untuk menghindari hal-hal seperti narkoba dan tindak kekerasan.
Ketika ada ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), HTI ikut turun.
Ismail Yusanto menyebut sekitar tahun 1999-1998 ketika pemerintah setuju agar Timor-Timur digelar referendeum, kader HTI turun kejalan menentangnya.
HTI saat itu percaya bahwa referendum adalah gerbang bagi lepasnya provinsi termuda di Indonesia pada saat itu.
Alhasil referendum tetap dijalankan dan Timor Timur pun lepas dari pangkuan ibu pertiwi.
Hal serupa dilakukan HTI, saat ada ancaman Aceh hendak melepaskan diri, di tengah-tengah konflik negara melawan Gerakan Aceh Merdeka.
Sampai saat ini, Aceh masih menjadi bagian dari NKRI.
"Kami juga turun ke bencana-bencana, mulai dari Tsunami Aceh 2004, serta gempa Jogja pada 2006," ujarnya.
Tudingan HTI tidak berkotribusi terhadap pembangunan negara, disampaikan Menteri Koordiantor Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, Selasa (8/5/2017).
Dalam kesempatan yang sama Wiranto juga mengumumkan rencana pembubaran HTI, karena bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Udang Dasar (UUD) 1945.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.