Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tjahjo Tegaskan Tidak Ada Barter Pasal di RUU Pemilu

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada praktik barter pasal antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam pembahasan Rancangan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in Tjahjo Tegaskan Tidak Ada Barter Pasal di RUU Pemilu
Apfia Tioconny Billy/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui di TPS 01, Komplek Menteri Widya Candra, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada praktik barter pasal antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.

Dirinya menilai wajar apabila banyak kepentingan partai politik yang diperjuangkan selama pembahasan RUU tersebut dilakukan di panitia khusus.

Namun, kata Tjahjo, dalam pembahasan nihil barter pasal pada RUU tersebut karena yakin ada semangat yang sama antara pemerintah dan tiap fraksi di DPR dalam menyusun produk hukum tersebut.

"Tidak ada istilah barter pasal antar fraksi-fraksi, apalagi dengan Pemerintah. Soal ada kepentingan strategis Parpol yang diperjuanglkan dalam pansus/panja sah dan wajar-wajar saja," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Sampai saat ini, ungkapnya, musyawarah untuk mufakat masih diambil sebagai jalur untuk menyelesaikan pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Apabila buntu, pengambilan keputusan melalui rapat paripurna DPR RI akan dilakukan.

Ia juga berkata akan ada lobi politik antar sekretaris jenderal parpol untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut. Menurut informasinya, lobi antar sekjen akan dilakukan malam nanti.

"Sikap pemerintah sudah jelas. Masing-masing Fraksi di Pansus DPR wajar memperjuangkan aspirasi partainya karena ini tanggung jawabnya. Malam nanti ada lobby sekjen-sekjen partai yang saya dengar," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas