Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Berindikasi Pelanggaran, Kemnaker Sidak Sarana Medical Check Up Calon TKI

Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan sidak Medical Check-up bagi para calon TKI .

Editor: Content Writer
zoom-in Diduga Berindikasi Pelanggaran, Kemnaker Sidak Sarana Medical Check Up Calon TKI
dok.Kemenaker
Tim gabungan Kemnaker, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan Bareskrim saat melakukan inspeksi mendadak di sebuah sarana kesehatan yang memberikan layanan medical check up untuk calon TKI di kawasan Cawang Jakarta Timur, Rabu (10/05/2017). 

Nomor ID adalah syarat seseorang menjadi calon TKI setelah lolos dari pemeriksaan kesehatan tahap awal. Setelah itu, calon harus mengikuti pelatihan dan mengikuti medical check up secara menyeluruh.

Edi menambahkan, temuan lainnya adalah ada beberapa sarana kesehatan tidak mengetahui daftar PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) yakni perusahaan yang mendapat izin dari Kemnaker sebagai penyalur TKI.

Beberapa sarana kesehatan juga terbukti melayani medical check up untuk perorangan. Padahal calon TKI hanya bisa diberangkatkan oleh PPTKIS.

“Hal ini memperkuat indikasi adanya pengiriman TKI illegal,” tegasnya.

Indikasi pengiriman TKI illegal juga terlihat dari adanya sarana kesehatan yang melakukan medical check-up untuk TKI non formal yang akan berangkat ke negara Timur Tengah. Padahal sejak 2015, pemerintah telah menghentikan pengiriman TKI non formal ke Timur Tengah.

Atas temuan tersebut, sidak yang sama juga akan dilakukan kepada sarana kesehatan di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang menjadi kantung pemberangkatan TKI. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas