Gelar Rakernas, Peradi Juniver Undang Menkopolhukam Hingga Jaksa Agung
"Besok akan hadir 36 DPC Peradi mulai dari Halmahera Utara sampai Aceh, ada 300 advokat dari daerah dan 70 dari pusat,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpin Juniver Girsang akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 12 hingga 13 Mei 2017.
Rakernas akan dihadiri sejumlah petinggi negara seperti Menkopolhukam Wiranto, Menkumham Yasona Laoly, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Acara tersebut pun akan diikuti 370 advokat dari seluruh cabang Peradi yang ada di Indonesia.
"Besok akan hadir 36 DPC Peradi mulai dari Halmahera Utara sampai Aceh, ada 300 advokat dari daerah dan 70 dari pusat," kata Juniver dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis (11/5/2017).
Menurutnya, karena kegiatan rakernas tersebut memprioritaskan advokat dari daerah.
"Kalau diundang semua di Jakarta ini bisa ribuan," katanya.
Pada saat rakernas nanti kata Juniver, mereka akan diberikan penyampaian progam dari advokat di daerah.
Tujuannya untuk menjaga harmonisasi antar penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, hakim dan advokat.
"Tanggung jawab advokat harus siap karena masyarakat telah melek hukum. Advokat juga tidak lagi semata-mata harus dibayar," kata Juniver.
Selain membantu masyarakat, advokat kata dia harus menjelaskan kesimpangsiuran hukum kepada masyarakat.
Dalam rakernas nanti juga kata dia akan dihadiri perwakilan Komisi III DPR.
Peradi kata dia akan meminta DPR dalam pembahasan undang-undang agar bisa dilibatkan.
Karena dalam prakteknya, advokat juga yang akan menjalankan, bukan hanya jaksa, polisi dan hakim.
"Kan katanya dalam waktu dekat akan ada revisii KUHAP Perdata, ini akan disampaikan ke Komisi III bahwa kita siap bekerjasama dalam membahas undang-undang," tambahnya.
Dia juga mengatakan, adapun hasil dari rakernas nanti berupa rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Ada rekomendasi dari pusat ke pemerintah agar bisa memperjuangkan peran kuasa hukum dalam penegakan hukum supaya bisa sejajar," katanya.