Polisi Tidak Tahu Darimana Novel Mendapatkan Foto AL
Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial AL terkait kasus penyerangan dengan air keras terhadap Novel Baswedan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial AL terkait kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Namun, setelah diperiksa, polisi belum mempunyai cukup bukti untuk mematikan AL merupakan penyerang Novel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatalan, AL ternyata merupakan kerabat dari Hasan dan Muklis, dua orang yang sempat diamankan polisi karena fotonya beredar di media sosial sebagai pelaku penyerang Novel.
"Pada Januari 2017 si AL ini bertemu dengan saksi Hasan. Dia emang saudaranya kenal sejak di Ambon ketemu di Kalibata, mereka foto bersama dengan si Hasan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/5/2017).
Baca: Ini Identitas AL, Pria yang Ditangkap Polisi Diduga Pelaku Teror ke Novel Baswedan
Hasan dan Muklis telah dilepaskan polisi karena tidak terbukti sebagai penyiram air keras ke wajah Novel.
Kedua orang tersebut mengaku berprofesi sebagai "Mata Elang" dan informan polisi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Argo menambahkan, penyidik mendapatkan foto AL dari Novel.
Novel memberikan foto AL sebagai terduga penyerangnya saat polisi ke Singapura untuk memeriksanya.
Namun, lanjut Argo, pihaknya belum bisa mengetahui dari mana Novel bisa mendapatkan foto AL dan menduga bahwa AL adalah pelakunya.
"Sampai saat ini kami belum meriksa korban (Novel) di Singapura. Korban baru ngasih foto itu, kami belum sempat tanya panjang-panjang. Kami tak diberi izin dokter," kata Argo.
Novel sebelumnya disiram cairan yang diduga air keras di dekat Masjid Jami Al Ihsan, dekat rumahnya pada Selasa (11/4/2017).
Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Penulis: Akhdi Martin Pratama