Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Kebijakan Susi Sejak Awal Tak Pro Nelayan''

Ia juga mengkritik, sejak awal banyak kebijakan Susi yang tidak pro rakyat dalam hal ini para nelayan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Kebijakan Susi Sejak Awal Tak Pro Nelayan''
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kemaritiman dari The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi mengkritik sikap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang tidak banyak berpikir sebelum menelurkan berbagai kebijakan, terakhir soal pelarangan Cantrang.

Hal itu diutarakan Siswanto dalam diskusi, "Kepastian Alat Tangkap Nelayan" di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia Nomor 41 Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (13/5/2017?).

"Bu Susi maju duluan. Urusan belakangan soal hajar, orang terkapar, itu nomor dua. Dia seperti ada keinginan pribadi," kata Siswanto.

Imbasnya, kata Siswanto, setiap Susi mengeluarkan kebijakan baru, selalu dibarengi dengan protes banyak pihak, khsususnya para nelayan.

"Selalu dibarengi protes-protes yang sampai sekarang belum bisa (hilang). Masih banyak diprotes di berbagai kalangan utamanya nelayan," kata dia.

"Pengusaha bisa mengikuti, tapi nelayan rata-rata mereka terganggu. Dilarang tapi tak diberikan alternatif alat lain. Cantrang itu ramah lingkungan," kata dia.

Ia juga mengkritik, sejak awal banyak kebijakan Susi yang tidak pro rakyat dalam hal ini para nelayan.

BERITA REKOMENDASI

"Kebijakan Susi sejak awal tak pro nelayan. Padahal dia harusnya mengurusi itu. Cantrang jadi masalah itu sebagian saja. Masih banyak urusan lain yang tidak terurus. Misal upah nelayan dan lain-lain," ungkap Siswanto.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa pemerintah melarang penggunaan alat tangkap cantrang bagi para nelayan untuk menangkap ikan.

Namun, pada akhirnya kebijakan itu ditunda hingga akhir Desember 2017, dari sebelumnya Juni ini. Keputusan tersebut diambil setelah pembahasan dengan Presiden Joko Widodo.(Moh. Nadlir)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas