Sebar Data Pendukung Ahok, Mendagri Dinilai Rusak Citra Pemerintah
Tama S Langkun menilai cara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merespon sikap VKL, pendukung Ahok, menunjukkan bahwa pemerintah anti-kritik.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai cara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merespon sikap VKL, pendukung Ahok, menunjukkan bahwa pemerintah anti-kritik.
Tama juga menyayangkan karena dalam menanggapi VKL, Menteri Tjahjo malah menyebarkan identitas atau e-KTP milik VKL ke Grup WhatsApp jurnalis.
"Kalau merujuk Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, identitas individu kan informasi yang dirahasiakan. Tidak bisa disebar begitu saja," ujar Tama saat ditemui di restoran Tjikini Lima, Cikini, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
"Mendagri dengan cara seperti ini punya potensi melanggar," tambah Tama.
Tama pun tidak habis pikir dengan Tjahjo, karena seorang menteri justru menunjukkan sikap seperti itu.
"Ini kan menurunkan citra kementerian," kata Tama.
Menurut Tama, seharusnya identitas VKL tidak disebar begitu saja. Kecuali, VKL merupakan salah satu oknum yang namanya masuk di dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat keamanan.
"Tapi ini kan belum. Dilaporkan saja belum, kok tiba-tiba disebarkan. Apa tujuan dari penyebaran info tersebut," kata Tama.
Dalam sebuah video yang beredar, VKL mengatakan bahwa rezim pemerintahan Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Hari ini membela Ahok karena, bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY," ujar VKL dalam video tersebut.
Kementerian Dalam Negeri pun telah mengirimkan surat kepada VKL ke alamat rumahnya untuk segera membuat permintaan maaf secara terbuka.
Surat itu dikirimkan Kemendagri, imbas orasi VKL tersebut yang mengkritik Presiden Joko Widodo, usai vonis dua tahun untuk Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengancam membawa masalah ini ke jalur hukum, jika VKL dalam sepekan ini tak memberikan klarifikasi.(Fachri Fachrudin)