Polisi Panggil Empat Saksi Ahli Terkait Kasus Chat Pornografi yang Menyeret Habib Rizieq
"Besok kami akan memintai keterangan dari ahli untuk melengkapi alat bukti. Untuk tambahan saja,"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggali keterangan empat saksi ahli dalam kasus dugaan chat pornografi yang ditudingkan kepeda pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein
"Besok kami akan memintai keterangan dari ahli untuk melengkapi alat bukti. Untuk tambahan saja," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat saat dihubungi wartawan, Mingu (14/5/2017).
Saksi ahli yang akan diperikasa berasal dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, ahli pidana, ahli telematika, dan ahli face recognition dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System.
Setelah keempat ahli tersebut, Dirkrimsus akan memintai keterangan beberapa saksi ahli lainnya.
"Tapi kita panggil secara bertahap," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, dalam kasus tersebut penyidiknya hanya tinggal memeriksa sejumlah saksi tambahan.
"Kita tinggal memeriksa saksi-saksi tambahan dan juga keterangan ahli untuk melengkapi," kata Wahyu.
Polisi telah meningkatkan status kasus chat berbau pornografi yang diduga dilakukan Habib Rizieq dengan Firza Husein menjadi penyidikan.
Polisi telah melayangkan surat panggilan pertama dan kedua kepada Habib Rizieq.
Tapi, panggilan tersebut tak kunjung dipenuhi, hingga polisi berencana menjemput paksa Habib Rizieq.
Kasus tersebut bermula ketika percakapan antara orang yang diduga Habib Rizieq dan Firza Husein menyebar di dunia maya.
Habib Rizieq dan Firza Husein pun sudah membantah bila percakapan tersebut dilakukan mereka berdua.
Namun, percakapan berbau pornografi tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.