Jokowi: Kalau PKI Nongol, Gebuk Saja
Presiden Joko Widodo menegaskan, konstitusi menjamin hak berserikat dan berkumpul. Namun jika ada yang melawan konstitusi akan "digebuk".
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan, konstitusi menjamin hak berserikat dan berkumpul. Namun jika ada yang melawan konstitusi akan "digebuk".
Presiden menegaskan, organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI tak bisa dibiarkan.
Pemerintah, kata Jokowi, tidak bakal ragu menindak organisasi-organisasi tersebut.
"Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu," ujar Jokowi saat bersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Baca: Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tidak Ragu Menindak yang Ganggu Persatuan Bangsa
Jokowi menyebut, langkah menggebuk mereka yang melawan konstitusi merupakan bagian dari penegakan hukum.
"Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus negara hukum. Kalau ada keluar dari koridor itu, yang pas istilahnya ya digebuk," ujarnya.
Soal istilah digebuk yang pernah digunakan Presiden Soeharto di akhir masa jabatannya, sengaja dipilih Jokowi untuk menunjukkan ketegasan pemerintah dan negara.
"Kalau dijewer, nanti dikatakan Presiden tidak tegas," ujarnya sambil tersenyum.
Meskipun demikian, ketegasan itu diletakkan dalam nilai moral, etika dan keadaban bangsa Indonesia.
Di lapangan, Presiden minta Kepala Polri untuk tegas bertindak.
"Jika ada bukti dan fakta, lakukan penegakan hukum. Jangan pakai hitung-hitungan lain selain penegakan hukum," ujar Jokowi.
Penulis: Wisnu Nugroho
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.