Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Kasus Habib Rizieq Digulirkan Karena Ada yang Kecewa Ahok Masuk Penjara

"Saya menduga kalau orang ini yang kecewa terhadap kekalahan Ahok. Pertama ini Presiden Jokowi, PDI-P, dan Megawati," ucap Sugito.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara: Kasus Habib Rizieq Digulirkan Karena Ada yang Kecewa Ahok Masuk Penjara
Tribunnews.com
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan eks Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Polisi juga telah meminta keterangan dari teman dekat Firza yang bernama "Kak Emma".

Selain itu, polisi meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli telematika.

Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana. Sementara itu, ahli telematika menyebut, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli.

Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Polisi dua kali menjadwalkan pemeriksaan Rizieq dalam kasus ini. Namun, Rizieq tak pernah memenuhi panggilan polisi dengan alasan berada di luar negeri.

Penulis: Akhdi Martin Pratama

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas