Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Singgung Hak Angket KPK, Demokrat Tetap Tak Akan Kirim Wakil Untuk Pansus

"Sebagai bagian hak pribadi beliau, tentu posisi kami hanya bisa menghormati hak konstitusional beliau,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setya Novanto Singgung Hak Angket KPK, Demokrat Tetap Tak Akan Kirim Wakil Untuk Pansus
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Demokrat tidak akan mengirim wakilnya dduduk dalam Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

Meskipun, Ketua DPR Setya Novanto mendorong keputusan hak angket KPK dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 28 April 2017 untuk ditindaklanjuti.

"Sebagai bagian hak pribadi beliau, tentu posisi kami hanya bisa menghormati hak konstitusional beliau," kata Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto melalui pesan singkat, Kamis (18/5/2017).

Dikatakan dia, pihaknya tidak tahu apa yang melandasi dan menjadi pertimbangan Novanto meminta keputusan soal hak angket KPK ditindaklanjuti.

Didik mengatakan seluruh hak anggota DPR dijamin undang-undang.

Dimana, Fraksi Demokrat tidak setuju dengan angket KPK.

BERITA TERKAIT

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan pihaknya menghormati sikap fraksi-fraksi lain mengenai hak angket KPK.

"Tentu mereka punya pertimbangan dan alasan yang juga mendasar akan sikapnya tersebut," kata Didik.

Namun, Didik mengatakan Demokrat melihat banyak cara untuk menguatkan lembaga KPK.

Termasuk mengingatkan, serta melakukan pengawasan terhadap KPK agar tetap kuat dan menjalankan tugas serta komitmennya memberantas korupsi dengan tidak tebang pilih.

"Sikap itulah yang melandasi FPD untuk tidak ikut ambil bagian dalam angket KPK," kata Didik.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto menyinggung hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan pidato pembukaan masa sidang V tahun 2016-2017.

Novanto mengingatkan hasil rapat paripurna pada tanggal 28 April 2017.

Dimana sesaat sebelum pidato Penutupan Masa Persidangan IV, DPR telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus Angket tentang KPK.

"Pada kesempatan ini Pimpinan DPR mendorong agar proses selanjutnya segera ditindaklanjuti," kata Novanto saat Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas