Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Miko Orang Miskin Tak Mungkin Menyuruh Orang Melakukan Penyerangan terhadap Novel'

Miko dilepaskan polisi karena belum cukup bukti untuk menjaring pria tersebut sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap Novel.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 'Miko Orang Miskin Tak Mungkin Menyuruh Orang Melakukan Penyerangan terhadap Novel'
KOMPAS IMAGES
Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi dikabarkan telah menangkap Miko Panji Tirtayasa, seorang mantan saksi kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, terkait kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Namun pada Jumat (19/5/2017), Miko dilepaskan polisi karena belum cukup bukti untuk menjaring pria tersebut sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap Novel pada 11 April 2017 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Miko punya alibi kuat yaitu pada saat terjadi penyerangan terhadap Novel, ia tengah berada di Bandung.

Novel diserang dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matik di dekat tempat tinggalnya, Jl Deposito, Kelapa Gading, Jakarta.

Polisi juga telah memeriksa call data record (CDR)/data rekaman panggilan telepon genggam (ponsel) milik Miko.

"Saat terjadi penyerangan terhadap Novel, Miko ada di Bandung. Sudah dibuktikan dengan CDR, kesaksian orang-orang di lingkungan tempat tinggalnya, dia tidak pernah ke Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.

Miko juga dipastikan bukan aktor intelektual penyerangan.

Berita Rekomendasi

Setelah diperiksa kepolisian, kondisi ekonomi Miko terbilang miskin sehingga tak memungkinkan menyuruh orang untuk melakukan penyerangan terhadap Novel.

"Dia orang melarat, orang miskin, tidak punya apa-apa. Ia tidak punya pekerjaan. Ia hanya bekerja serabutan," ucap Argo.

Miko sempat dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, setelah diamankan pada Selasa lalu.

Selama tiga hari polisi mendalami kesaksian Miko. Ia diamankan berdasarkan hasil penyelidikan secara deduktif, merujuk pada motif pelaku penyerang korban, di antaranya dengan melakukan pencarian data atau informasi kasus-kasus yang pernah ditangani Novel.

Miko pernah mengunggah video kontroversial yang menyatakan ia terpaksa memberikan keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan kesaksian di pengadilan terkait kasus suap terhadap Akil Mochtar yang disidik KPK.

Dalam video itu Niko mengaku memberi keterangan yang menyudutkan Akil Mochtar karena mendapat ancaman dari Novel Baswedan.

Karena berpotensi menjadi pelaku penyerangan, polisi memeriksa Miko, sebelum akhirnya dipulangkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas