Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Pemilu Harus Segera Diputuskan dengan Akal Sehat

Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu‎ diminta segera melakukan voting terkait isu krusial di RUU Pemilu.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in RUU Pemilu Harus Segera Diputuskan dengan Akal Sehat
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga memberikan hak suara dalam pilkada DKI Jakarta di TPS 020 dan 021 di kolong Flyover kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/2). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihan umum kepala daerah secara serentak di 101 daerah pemilihan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu‎ diminta segera melakukan voting terkait isu krusial di RUU Pemilu.

Sekjen DPP Perindo, Ahmad Rofiq‎ juga meminta Pansus untuk tidak mempersulit diri dengan persoalan yang tidak jelas. Melainkan harus bertindak untuk kepentingan masa depan demokrasi Indonesia yang baik.

"Semoga ini membuat pemilu berjalan sesuai harapan. Kalau tidak bisa memutuskan dengan akal sehat. Ya kita bertemu di MK saja," tegas Ahmad Rofiq, Sabtu (20/5/2017) ‎dalam diskusi dengan topik RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi, di Cikini, Jakarta Pusat.

A‎hmad Rofiq menambahkan pihaknya meminta Voting yang akan dilakukan pada Kamis (18/5/2017) nanti segera selesai karena memang proses itu dihalalkan oleh Undang-Undang.

Sebelumnya, anggota Pansus RUU Pemilu, Achmad Baidowi menyampaikan pengambilan keputusan paling cepat dilakukan pada pekan depan. Hal itu dengan catatan pansus digelar rapat maraton.

"Untuk pengambilan keputusan terhadap isu-isu krusial dilakukan melalui forum lobi pimpinan fraksi dan pimpinan parpol," kata Baidowi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas