Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadapi Sidang, Begini Penampilan Patrialis Akbar

Patrialis Akbar memperkirakan paling cepat Jaksa Penuntut Umum KPK melimpahkan berkas perkaranya pada pekan depan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hadapi Sidang, Begini Penampilan Patrialis Akbar
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Patrialis Akbar 

Termasuk hak Patrialis Akbar saat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Kala itu, Patrialis Akbar mencoblos di Tempat Pemumutan Suara (TPS) yang dibuah khusus di depan rutan KPK.

"Saya bangga dengan penyidik, mereka bagus semua, profesional. Mereka tidak pernah menekan, mereka kerja baik," katanya.

Terakhir, Patrialis Akbar juga mengapresiasi ‎Jaksa Penuntut Umum KPK karena saat pelimpahan berkas perkara, ia bisa berkomunikasi dengan baik.

‎‎Untuk diketahui, KPK telah melimpahkan tahap dua, Patrialis dan Kamaludin ke jaksa penuntut umum.

Setidaknya, jaksa penuntut memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara pemberi suap yakni Basuki Hariman dan NG Fenny sudah lebih dulu ditahap duakan.

Berita Rekomendasi

Saat ini mereka masih menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas