KPK Belum Berencana Konfrontir Sandiaga Uno dengan Nazaruddin
KPK belum berencana melakukan konfrontasi antara Sandiaga Uno, mantan Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) dengan Nazaruddin
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana melakukan konfrontasi antara Sandiaga Uno, mantan Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) dengan Nazaruddin, bos Permai Grub.
Konfrontasi ini terkait kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna Pemprov Sumsel, serta korupsi pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata, Universitas Udayana tahun 2009-2011.
"Kami belum berencana ke sana. Penyidik masih fokus review dulu keterangan dari Sandiaga yang diperiksa Selasa (23/5/2017) kemarin untuk tersangka DPW (Dudung Purwadi, Direktur Utama PT DGI)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (24/5/2017).
Untuk diketahui, konfrontasi ini dimungkinkan karena dalam persidangan, Nazaruddin mengakui sempat bertemu dengan Sandiaga Uno bersama mantan ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Pertemuan ini dilakukan untuk membahas proyek pemerintah agar dikerjakan oleh PT DGI. Pada awak media, Sandiaga Uno membantah mengenal Nazaruddin.
Ditemui usai pemeriksaan, Sandiaga Uno yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih itu mengklaim tidak pernah menjalin komunikasi apapun dengan Nazaruddin. Melainkan Sandiaga Uno hanya mengaku mengenal Anas sebagai kolega.
Lebih lanjut, Febri mengaku pihaknya akan mendalami informasi adanya pertemuan antara Sandiaga Uno dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Pertemuan itu terkait proyek di PT Duta Graha Indah, dimana Sandiaga Uno pernah menjabat sebagai Komisaris dan sering mendapat proyek dari bos Permai Grup, Nazaruddin.
Kini penyidik KPK tengah mengusut praktik korupsi dalam proyek yang dikerjakan antara relasi PT DGI dan Permai Grup.
"Soal apakah ada kaitan Nazaruddin dengan pihak lain (termasuk Sandiaga Uno), tentu akan kami gali lebih jauh karena kasus ini masih penyidikan," kata Febri.
Dari belasan proyek yang diberikan Permai Grup, dua kasus berproses di KPK karena ditemukan indikasi korupsi. Pertama dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna Pemprov Sumsel.
Kedua dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata, Universitas Udayana tahun 2009-2011.
Febri menambahkan penyidik tidak akan berhenti hanya pada dua pengusutan kasus. Menurutnya tidak menutup kemungkinan proyek lainnya juga ditelusuri guna mendalami adanya indikasi korupsi maupun suap.
"Saat ini kami masih fokus pada dua proyek. Apakah ada proyek lain yang juga kami telusuri, itu tidak tertutup kemungkinan," tambah Febri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.