Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Dukung Sikap Presiden Jokowi Selesaikan RUU Antiterorisme

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap mendukung penyelesaian pembahasan RUU Antiterorisme antara DPR dan pemerintah.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PKB Dukung Sikap Presiden Jokowi Selesaikan RUU Antiterorisme
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kanan) didampingi Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Martinus Sitompu (kiri) menunjukkan barang bukti serpihan bom Kampung Melayu ketika memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5/2017). Mabes Polri menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak takut kepada terorisme dan tiga anggota polisi yang meninggal dalam kejadian tersebut mendapat penghargaan kenaikan pangkat Briptu Anumerta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap mendukung penyelesaian pembahasan RUU Antiterorisme antara DPR dan pemerintah. Pasalnya, RUU tersebut bisa menjadi payung hukum penyelesaian masalah teroris yang bersifat preventif.

"PKB tidak ingin penyelesaian masalah terorisme sekadar saat terjadi kasus. Tapi lebih penting menyiapkan kebijakan pencegahan yang terencana dan menyeluruh,” kata Anggota MPR dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5/2017).

Karding mengatakan terorisme telah menjadi persoalan dunia. Modus atau cara yang digunakan teroris dalam menyerang maupun merekrut anggota juga semakin berkembang.

RUU Antiterorisme diharapkan bisa menjadi solusi komprehensif penyelesaian masalah.

Anggota Komisi III DPR itu mencontohkan latihan militer tanpa izin, menyebarkan konten radikal, hijrah ke negara konflik untuk ikut berperang, dan berbaiat kepada organisasi yang dilarang secara global dapat dianggap sebagai ancaman keamanan.

Karenanya hal ini mesti ditangani secara cepat dan proporsional berdasarkan hukum.

Berita Rekomendasi

"Selama ini kita hanya menghukum para eksekutor yang melakukan tindakan nyata berupa penyerangan secara fisik terhadap objek-objek tertentu, tapi belum mencegah langkah-langkah mereka," kata Karding.

Karding mengatakan terorisme sebagai tindak kejahatan muncul karena beragam faktor. Terorisme tidak bisa dilihat hanya sebatas pada persoalan ideologis dan hukum.

Terorisme, imbuh Karding, berbiak salah satunya karena faktor kesenjangan sosial ekonomi yang makin tinggi. Hal ini membuat sebagian masyarakat merasa tidak diperlakukan secara adil oleh negara.

Dari perasaan semacam itulah kemudian paham-paham radikal dan teror mudah tertanam dalam benak pikiran seseorang.

"Selama jurang kesenjangan sosial ekonomi masih ada maka terorisme akan tetap tumbuh di Indonesia. Prinsipnya keadilan sosial harus benar-benar bisa diwujudkan," kata Karding.


Melihat korban yang ditimbulkan dari aksi terorisme, Karding berpendapat terorisme bukan berakar dari sejarah Bangsa Indonesia.

Sebab, menurutnya, Indonesia adalah bangsa ksatria yang tidak mengorbankan pihak tak bersalah dalam berperang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas