Wakil Ketua KPK Akui Kasus Suap Pejabat BPK Terkait Predikat WTP
"Ya OTT seputar hal itu, nanti akan dirilis lebih lengkapnya," ucap Laode melalui pesan singkat, Sabtu (27/5/2017).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberntasan Korupsi Muhammad Laode Syarif membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, pada Jumat ( 26/5/2017) berkaitan dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian pengelolaan keuangan Kemendes oleh BPK RI.
"Ya OTT seputar hal itu, nanti akan dirilis lebih lengkapnya," ucap Laode melalui pesan singkat, Sabtu (27/5/2017).
Laode belum mau membeberkan kronologi suap termasuk jumlah uang yang diamankan. Menurutnya itu semua akan diungkap ke publik pada rilis siang nanti.
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga menyatakan hal yang sama.
Dia menegaskan tujuh orang yang diamankan terkait kasus ini masih berada di KPK, di antaranya Pejabat BPK RI dan pegawai Kemendes PDT.
"Akan kami sampaikan perkembangannya nanti," tambah Febri.
Untuk diketahui, KPK pada jumat (26/5/2017) kemarin melakukan OTT di beberapa lokasi di Jakarta. Hasilnya sebanyak tujuh orang diamankan dan diperiksa intensif selama 1x24 jam oleh penyidik KPK.
Informasi yang dihimpun, ketujuh orang yang diamankan itu di antaranya Rochmadi (RS) selaku Auditor Utama Negara III; Sadli (AS) selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Auditorat di Auditorat keuangan Negara III; staf BPK Yuyu (Y); dan Inspetur Jendral Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito, Gigin, Jarot, dan Firli.
Selain mengamankan tujuh orang, tim KPK juga mengamankan uang yang diduga suap. Febri masih belum mau memberitahu berapa jumlah nominal uang itu. Febri hanya menyebut uang yang diamankan dalam bentuk mata uang rupiah.
Menurut sumber, OTT ini terkait dengan pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan Kemendes tahun 2016 oleh BPK RI.