Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Tersangka Suap Kemendes Ditahan Terpisah hingga 15 Juni

Empat tersangka suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Desa PDTT, ditahan terpisah.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Tersangka Suap Kemendes Ditahan Terpisah hingga 15 Juni
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua dari kiri), bersama Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan) Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar (belakang) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) melihat Penyidik KPK menunjukan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT), saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5/2017). KPK mengamankan 7 orang dan menetapkan empat orang sebangai tersangka (dua orang pejabat Kemendes dan dua orang pejabat BPK) serta menyita uang sebanyak Rp40 Juta, Rp1,145 Milyar dan USD 3000 yang diduga sebagai suap terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kemendes. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Pada kasus dugaan suap tersebut, pihaknya belum mau menyimpulkan apakah proses pemberian opini WTP terhadap Kemendes PDTT telah sesuai standar audit atau tidak.

Namun, proses pemberian opini itu menurut dia tentu sudah melalui sidang badan di BPK.

Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo mempersilakan BPK melakukan audit ulang terhadap kementerian yang dipimpinnya.

Hal itu disampaikan Eko sehubungan dengan adanya dugaan suap terkait pemberian opini WTP oleh BPK RI terhadap Kemendes PDTT.

"Mengenai hasil opini BPK, saya serahkan kepada BPK apakah mau diaudit lagi, atau gimana," ujar Eko di kantornya di Kalibata, Jakarta Selatan. (kps/rik)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas