Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Ledakan di Kampung Melayu, Pansus Berusaha Percepat Selesaikan RUU Anti Terorisme

Panitia Khusus (Pansus) berusaha mempercepat proses penyelesaian RUU Anti Terorisme.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Setelah Ledakan di Kampung Melayu, Pansus Berusaha Percepat Selesaikan RUU Anti Terorisme
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi yang diduga ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2017) dini hari. Ledakan yang diduga bom menewaskan beberapa orang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) berusaha mempercepat proses penyelesaian RUU Anti Terorisme.

Anggota Pansus RUU Anti Terorisme Bobby Rizaldi mengatakan saat ini pihaknya sedang membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) dengan pemerintah.

"Dengan dinamika paska bom Kampung Melayu, kami akan berusaha untuk mempercepat proses penyelesaian, yang terakhir, dijadwalkan selesai sebelum bulan November 2017," kata Bobby melalui pesan singkat, Senin (29/5/2017).

Pansus, kata Bobby, menginginkan RUU tersebut diselesaikan agar memperkuat upaya deteksi dini
dan pencegahan aksi teroris serta tidak melanggar HAM.

"Memang kelihatannya mudah, tapi dari struktur , sinkronisasi dan harmonisasi UU ini, ada beberapa hal teknis, yang perlu disempurnakan. Contoh, definisi terorisme yang tidak ada sebelumnya, dimana diseluruh dunia ternyata berbeda-beda," kata Politikus Golkar itu.

Kemudian, pasal mengenai penahanan preventif dari 7 menjadi 30 hari. Bobby menyebut hal itu ramai diberitakan publik bakal melanggar HAM.

Berita Rekomendasi

Kemudian bila anak-anak terlibat teroris apakah merujuk ke UU Sostem Peradilan Anak 2013 atau lex specialist.

Hal lainnya, kata Bobby, mengenai koordinasi karena UU tersebut belum dimasukan tupoksi kewenangan BNPT.

Bobby menuturkan sistematika perubahan UU tersebut memerlukan kajian referensi, masukan publik yang luas dari pemangku kepentingan.

"Sehingga kita yakinkan UU ini bisa efektif tanpa mengurangi rasa keadilan dan tetap terlindungi HAM," kata Bobby.

Bobby menuturkan kelompok fraksi akan memberikan memberikan posisi politiknya dalam DIM. Saat ini, DIM dibahas dengan pemerintah, dari Kemenkumham, POLRI, Jaksa Agung, TNI.

"Sekarang lah proses politiknya. Ini yang masih memerlukan waktu, paling sederhana, yang menetapkan suatu organisasi adalah orang teroris itu instansi mana? yang menetapkan korban teroris itu siapa, agar bisa ditanggung negara," kata Bobby.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas