Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebar Hoax 'Bom Kampung Melayu Rekayasa' Ditangkap di Sumbar

Dia ditangkap karena menyebarkan informasi hoax melalui status di akun facebook-nya bahwa kejadian bom bunuh diri di Kampung Melayu

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penyebar Hoax 'Bom Kampung Melayu Rekayasa' Ditangkap di Sumbar
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pemilik akun facebook,  Ahmad Rifai Batubara (37), di sebuah pondok pesantren putri di Jalan Sutan Syahrir, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat, Minggu (28/5/2017) sore.

Dia ditangkap karena menyebarkan informasi hoax melalui status di akun facebook-nya bahwa kejadian bom bunuh diri di Kampung Melayu yang menewaskan 3 polisi adalah rekayasa polisi.

"ARP, warga Rao Pasaman, ditangkap anggota Cyber Crime Mabes Polri, Minggu sore," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, Senin (29/5/2017).

Menurut Martinus, informasi yang disebarkan ARP melalui akun facebook-nya termasuk penyebaran informasi sesat yang bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras dan antargolongan (SARA).

Diketahui, ARP (37) merupakan seorang karyawan di sebuah ponpes di Padang Panjang Barat, Sumbar.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap ARP di kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jakarta, guna mendalami motif penyebaran informasi hoax tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas