Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Nambah 15 Anggota Lagi, Anggaran Negara Membengkak Rp 30 Miliar Per Tahun

"Paling dihitung enggak sampai Rp 2 miliar per anggota," ujar Tjahjo Kumolo usai rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu

Editor: Choirul Arifin
zoom-in DPR Nambah 15 Anggota Lagi, Anggaran Negara Membengkak Rp 30 Miliar Per Tahun
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan penambahan kursi DPR RI akan berimplikasi pada penyediaan anggaran. Berapa anggaran negara yang dibutuhkan jika kursi DPR bertambah 15 seperti disepakati DPR dan pemerintah?

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan estimasi anggaran yang harus disediakan pemerintah dengan adanya penambahan 15 kursi DPR RI.

Kesepakatan penambahan kursi tersebut diambil pemerintah dan DPR, Selasa (30/5/2017).

Dengan penambahan 15 kursi DPR RI, pemerintah harus menyediakan anggaran sekitar Rp 30 miliar per tahun.

"Paling dihitung enggak sampai Rp 2 miliar per anggota," ujar Tjahjo Kumolo usai rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo mengatakan, penambahan 15 kursi DPR RI merupakan langkah kompromi yang diambil pemerintah dan DPR.

DPR sebelumnya mengusulkan penambahan 19 kursi, sedangkan pemerintah berada pada 5 hingga 10 kursi.

Berita Rekomendasi

"Dalam pembahasan kan selalu begitu. Melalui diskusi panjang dulu. Kalau tidak ada (keputusan) ketemu dari hati ke hati atau setengah kamar lah. Biasanya kalau begitu akan mendapatkan satu keputusan," kata Soedarmo.

Berdasarkan perhitungan Pansus RUU Pemilu sebelumnya, penambahan kursi 19 DPR RI dibagikan untuk sejumlah wilayah.

Salah satunya adalah Kalimantan Utara sebagai provinsi baru.

Kaltara mendapatkan jatah tiga kursi sesuai dengan jumlah kursi minimum dalam satu daerah pemilihan.

Sedangkan empat daerah lainnya mendapatkan jatah dua kursi, yakni Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung.

Daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yani Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengatakan, redistribusi atau realokasi kursi tak dilakukan karena dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Karena itu, daerah yang kursinya sempat diambil untuk daerah lain dipulihkan jumlah kursinya. 

Terkait penentuan daerah mana saja yang akan mendapatkan tambahan kursi, hal itu akan kembali dibicarakan antara DPR dan pemerintah. 

 
Penulis: Nabilla Tashandra

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Tambahan 15 Kursi DPR RI Diperkirakan Kuras Anggaran Rp 30 Miliar Per Tahun

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas