Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Pastikan PKB Tak Kirim Wakil di Pansus Angket KPK

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan tidak mengirim wakilnya di Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cak Imin Pastikan PKB Tak Kirim Wakil di Pansus Angket KPK
Ist/Tribunnews.com
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada Mujahadah untuk Bangsa di kantor DPP PKB, Rabu (18/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan tidak mengirim wakilnya di Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

Meskipun, terdapat lima fraksi yang telah menyampaikan nama-nama anggota Pansus Angket KPK.

"Sampai hari ini kita tidak kirim kelihatannya. Tetap tidak kirim. Kecuali kalau itu jalan terus karena kalau jalan terus kita perlu mengantisipasi didalam, lihat sajalah sementara enggak ngirim," kata Cak Imin disela-sela acara PKB Movie Award di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/6/20179.

Namun, Cak Imin mengatakan pihaknya mengantisipasi bila Pansus akan tetap berjalan meskipun terdapat fraksi yang tidak mengirimkan wakilnya.

Baca: Lima Fraksi Serahkan Nama Anggota Pansus Angket KPK

Cak Imin memastikan PKB akan melakukan lobi-lobi dengan fraksi yang tidak mengirimkan anggotanya ke Pansus.

"Tentu sesama anggota DPR berkomunikasi termasuk mengantisipasi kalau pansus itu berjalan bagaimana. PKB belum mengirim sampai hari ini. Apakah ada kepentingan menjaga dari dalam pansus atau tidak," kata Cak Imin.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggota yang masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK.

Kelima fraksi tersebut yakni PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Hanura dan PPP.

"Kemudian ada fraksi yang menyatakan menunggu keputusan DPP, ada fraksi yang menyatakan sementara tidak mengirim yaitu PKS dan Demokrat itu," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Fahri mengatakan Pansus Angket KPK sudah terbentuk meskipun baru lima fraksi yang mengirimkan nama anggota.

Fahri memgingatkan dalam UU MD3 telah dinyatakan seluruh anggota fraksi harus ada dalam pansus.

"Tidak ada masalah pansus sudah terbentuk. Kuorum itu dari yang mengirim sudah terbentuk pansus-nya," kata Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas