Nantinya Presiden yang Akan Memilih Rektor, Bukan Lagi Dikti, Mendagri Jelaskan Alasannya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kedepannya Presiden yang akan menentukan siapa yang bisa menjadi Rektor Perguruan Tinggi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kedepannya Presiden yang akan menentukan siapa yang bisa menjadi Rektor Perguruan Tinggi.
Selama ini penentuan Rektor perguruan tinggi negeri hanya melalui Kemenristek Dikti.
"Betul selama ini kan Dikti. Hasil komunimasi kami dengan pak Mensesneg, Presiden dan Menristekdikti kami kira udah keputusan terakhir, harus dari pak presiden.," ujar Tjahjo usai peringatan hari lahir Pancasila, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis, (1/6/2017).
Mekanismenya menurut Tjahjo, sebelum ke presiden, nama nama calon rektor akan dikomunikasikan terlebih dahulu antara Kemneristek Dikti dan Kementerian terkatit.
Baca: Mahasiswa dan Rektor di NTT Gelar Deklarasi Tolak Radikalisme
Setelah itu nama calon rektor kemudian dikonsultasikan kepada presiden sebelum diputuskan.
"Saya kira ada forum konsultasi antara dikti dan Menko dan presiden sebelum putuskan siapa yang jadi rektor," paparnya
Tjahjo tidak menjelaskan gamblang mengenai latarbelakan perubahan mekanisme pemilihan Rektor tersebut.
Hanya saja salah satu alasannya yakni adanya kekhawatiran masuknya ideologi radikalisme ke dalam kampus.
"Salah satunya. proses gerakan-gerakan aktualisasi kampus memang harus dicermati. memang pak menristekdikti sudah sampaikan bahwa rektor harus tanggungjawab . Tapi dalam proses penyeragaman saya kira harus presiden," katanya.
Menurut Tjahjo kedepannya juga diharapkan tidak hanya rektor perguruan tinggi negeri saja yang harus melalui presiden.
Melainkan juga, rektor perguruan tinggi swasta.
"Arahnya memang pak Menristekdikti juga soal bantuan, kerjasama, kontribusi itu jangan dibedakan antara negeri dan swasta. apapun mereka juga punya program dan komitmen yang sama," katanya.
Terkait regulasinya sendiri menurut Tjahjo tidak perlu ada yang diubah.