Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa KPK Hadirkan Ahli Dari LKPP dan Ahli Chip Pada Sidang Dugaan Korusi Pengadaan E-KTP

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan saksi ahli dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jaksa KPK Hadirkan Ahli Dari LKPP dan Ahli Chip Pada Sidang Dugaan Korusi Pengadaan E-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, Miryam S Haryani, tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/5/2017). Miryam diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan saksi ahli dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Pada sidang hari ini, Jaksa menghadirkan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Harmawan Kaeni, ahli teknologi informasi dari Universitas Indonesia Bob Hardian, dan ahli chip Eko Fajar.

Jaksa telah mendengarkan puluhan saksi dari unsur DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan swasta termasuk peserta dan pemenang lelang tender yakni Konsorsium Percetakan Negara Republik Indosia.

"Saksi sudah habis. Tinggal dengar pendapat para ahli," kata Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Yohanes Priyana saat dikonfirmasi, sebelumnya.

Sebelumnya Direktur Pengananam Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi Arijanta mengatakan sejak awal pihaknya sudah mengusulkan agar sembilan paket pengadaan e-KTP dipecah dan tidak dijadikan satu.

Berdasarkan kajian, LKPP berpendapat tidak masuk akal jika pengadaan e-KTP hanya dua tahun yakni tahun 2011-2012.

Kata Setya, saran pemecahan paket tersebut mereka hasilkan berdasarkan pengalaman ditambah analisis IT dan faktor lainnya. Akan tetapi, saran LKPP tersebut diabaikan.

Berita Rekomendasi

Negara dihitung menderita Rp 2,3 triliun dari anggaran Rp 5,9 triliun pengadaan KTP berbasis chip tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas