Kepala Korps Brimob Polri Pasrah Anaknya Jadi Tersangka Tewasnya Taruna Akpol
Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Murad Ismail, mengakui putranya menjadi tersangka tewasnya Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Murad Ismail, mengakui putranya menjadi tersangka tewasnya Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam.
Meski begitu, ia pasrah dan tak burupaya melakukan pembelaan di luar koridor hukum.
"Saya (sebagai ayah) berusaha membela. Tapi, ya hukum harus ditegakkan. Dia anak saya yang nomor dua," ucap Murad saat ditemui wartawan di komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Murad menceritakan, memang putranya berada di lokasi kejadian saat terjadi dugaan penganiayaan beberapa taruna senior hingga menewaskan Adam.
Namun, saat itu dia tidak melakukan pemukulan apapun terhadap korban.
"Kita biarkan saja, mungkin nasibnya bukan jadi polisi. Kamu saja enggak jadi polisi bisa hidup 'kan?" ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah menetapkan 14 taruna Akpol Tingkat III sebagai tersangka atas tewasnya Brogdatar Mohammad Adam (20),
Peristiwa tersebut terjadi di flat A Graha Taruna Detasemen Tingkat III Komplek Akpol, Jateng, Kamis (18/5/2017) dini hari.
Mereka adalah RLW, CaS, GCM, EA, JED, MB, HA, CAE, dan AKU. Juga GJN, RAP, RK, IZ, dan PDS.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang subsidier Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.