Selain Penegakan Hukum, Persekusi Bisa Diselesaikan Polri Melalui Perbaikan Kinerja dan Citra
Persekusi menurut Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Reza Indragiri Amriel, adalah aksi vigilantisme, atau main hakim sendiri
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Persekusi menurut Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Reza Indragiri Amriel, adalah aksi vigilantisme, atau main hakim sendiri. Pelaku melakukan aksi tersebut karena merasa tidak diakomodir oleh hukum.
"Ini berarti sebelum vigilantisme, ada pihak yang mengakibatkan kekacauan. Vigilantisme, dengan makna mereka asap, bukan api. Namun sayangnya betapapun niatnya positif, pelaksanaannya di luar koridor hukum," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com.
Persekusi adalah aksi pengejaran sewenang-wenang. Kasus persekusi yang marak terjadi belakangan, dilakukan oleh orang-orang yang mengaku berasal dari Front Pembela Islam (FPI). Persekusi dilakukan terhadap orang-orang yang mengungah komentar atau materi di dunia maya, yang menyinggung agama Islam serta FPI.
Salah satu korban persekusi adalah PMA, seorang remaja berumur 15 tahun asal Cipinang Muara, Jakarta Timur. Ia oleh sekelompok orang yang mengaku berasal dari FPI, di paksa untuk memberikan pernyataan soal Imam Besar FPI, Rizieq Shibat atau Habib Rizieq. PMA juga diketahui sempat menerima kekerasan fisik, berupa penamparan.
Video dari persekusi terhadap PMA yang diunggah oleh pelaku, menjadi viral di dunia maya. Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian sampai harus memerintahkan jajarannya di Polres Metro Jakarta Timur, untuk menangani kasus tersebut. Alhasil, dua oranng pelaku diamankan.
Aksi-aksi polisionil, atau aksi penegakan hukum oleh orang-orang yang tidak berwenang, sejatinya selama ini sudah mendapat dukungan dari institusi Polri. Hal itu antara lain terlihat dari kebijakan perpolisian masyarakat (polmas).
Polmas yang merupakan salah satu program Polri, yang antara lain memberdayakan masyarakat untuk deteksi dini serta sosialisasi. Belakangan diketahui anggota polmas ikut melakukan penegakan hukum.
Aksi persekusi oleh kelompok-kelompok tertentu menurutnya harus segera diakhiri, karena selain berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar lagi, hal itu juga menjadi legitimasi bahwa masih ada sebagian orang, yang tidak percaya denga kinerja Polisi.
"Persoalan baru muncul tidak hanya ketika masyarakat berinisiatif melakukan tindakan polisionil yang mengakibatkan benturan fisik. Masalah baru mengemuka manakala inisiatif muncul ketika pada saat yang sama, kepercayaan publik pada polisi sedang menurun," katanya.
Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku persekusi, Polri bisa ikut menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memperbaiki kinerjanya, sehingga tidak ada lagi yang menuduh Polisi melakukan aksi tebang pilih ataupun kriminalisasi.